Artikel
Profil Desa
PROFIL DESA BANYUURIP
KECAMATAN UJUNGPANGKAH KABUPATEN GRESIK
A. GAMBARAN UMUM DESA
Desa Banyuurip merupakan salah satu desa yang berada di wilayah Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur. Desa Banyuurip memiliki sejarah panjang yang tidak dapat dipisahkan dari perkembangan masyarakat Ujungpangkah serta dinamika kehidupan sosial masyarakat dari masa ke masa.
Sebagai sebuah desa yang terus berkembang, Banyuurip memiliki potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, sosial kemasyarakatan, serta berbagai potensi ekonomi yang menjadi modal penting dalam mendukung pembangunan desa. Kehidupan masyarakat yang menjunjung tinggi nilai kebersamaan, gotong royong, serta kepedulian terhadap lingkungan menjadi salah satu karakter yang terus dipertahankan dan dikembangkan.
Pemerintah Desa Banyuurip bersama masyarakat senantiasa berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, pelayanan publik yang optimal, pembangunan yang berkelanjutan, serta pemberdayaan masyarakat yang mampu meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa.
B. SEJARAH DESA BANYUURIP
Sejarah Desa Banyuurip tidak terlepas dari sejarah perkembangan masyarakat Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik.
Pada masa awal, desa ini dikenal dengan nama Desa Kaklak. Pada masa penjajahan Belanda, desa tersebut dipimpin oleh seorang lurah bernama SEPO, yang menjalankan pemerintahan desa selama kurang lebih dua tahun. Setelah masa kepemimpinan tersebut, pemerintahan desa dilanjutkan oleh KUTUNG.
KUTUNG dikenal sebagai seorang kepala desa yang memiliki jiwa sosial dan dikenal dermawan. Dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat, perkembangan Desa Kaklak juga sangat dipengaruhi oleh kehidupan sosial dan budaya masyarakat di wilayah Ujungpangkah.
Seiring dengan perkembangan zaman dan adanya semangat perubahan untuk membangun kehidupan masyarakat yang lebih baik, pada tahun 1952 nama Desa Kaklak kemudian diubah menjadi Desa Banyuurip.
Nama Banyuurip memiliki makna yang erat kaitannya dengan kondisi alam desa pada masa tersebut. Nama tersebut diambil dari keberadaan sumber-sumber air yang terdapat di wilayah desa, yang dikenal memiliki air yang bening dan menjadi salah satu sumber kehidupan masyarakat.
Kata “Banyu” dalam bahasa Jawa berarti air, sedangkan “Urip” berarti kehidupan. Dengan demikian, nama Banyuurip dapat dimaknai sebagai “air kehidupan”, yang menggambarkan pentingnya sumber air bagi kehidupan masyarakat serta menjadi bagian dari identitas dan sejarah desa.
Perubahan nama tersebut menjadi bagian penting dalam perjalanan Desa Banyuurip hingga berkembang menjadi desa sebagaimana dikenal saat ini.
Sejarah Desa Banyuurip merupakan warisan yang sangat berharga bagi generasi penerus. Nilai-nilai perjuangan, kepemimpinan, kebersamaan, gotong royong, dan kepedulian terhadap masyarakat yang telah diwariskan oleh para pemimpin desa terdahulu menjadi bagian penting dalam membangun Banyuurip secara berkelanjutan.
C. DAFTAR KEPALA DESA BANYUURIP
Dalam perjalanan sejarahnya, Desa Banyuurip telah dipimpin oleh sejumlah kepala desa yang memiliki peran dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan desa.
Adapun kepala desa yang pernah memimpin Desa Banyuurip berdasarkan data sejarah yang tersedia adalah sebagai berikut:
| No. | Nama Kepala Desa | Masa Jabatan |
|---|---|---|
| 1 | MAJADI | 1925 – 1927 |
| 2 | SEPO | 1928 – 1931 |
| 3 | KUTUNG | 1932 – 1936 |
| 4 | H. JABAR | 1937 – 1939 |
| 5 | GEGER / H. KAHAR | 1940 – 1946 |
| 6 | H. KHUDHORI | 1947 – 1957 |
| 7 | H. ASDIK | 1958 – 1988 |
| 8 | ABDULLAH SYOEJA' | 1989 – 1997 |
| 9 | H. MOH. MUNDZIR, SH | 1998 – 2006 |
| 10 | MILLATUL MASFUFAH, S.IP | 2007 – 2013 |
| 11 | IHSANUL HARIS, S.Pd | 2013 – 2019 |
| 12 | IHSANUL HARIS, S.Pd | 2020 – 2027 |
Catatan: data masa jabatan di atas disusun berdasarkan informasi sejarah Desa Banyuurip yang tersedia dan dapat disesuaikan kembali dengan dokumen administrasi atau arsip resmi desa.
D. MAKNA NAMA BANYUURIP
Nama Banyuurip memiliki nilai historis sekaligus filosofis bagi masyarakat desa.
Secara bahasa, “Banyu” berarti air, sedangkan “Urip” berarti kehidupan. Air merupakan salah satu unsur utama dalam kehidupan manusia, sehingga nama Banyuurip dapat dimaknai sebagai simbol kehidupan, keberlangsungan, dan harapan.
Keberadaan sumber air yang bening pada masa lalu menjadi salah satu dasar pemberian nama tersebut. Nilai filosofis ini kemudian dapat dimaknai lebih luas sebagai harapan agar Desa Banyuurip senantiasa menjadi tempat kehidupan yang memberikan manfaat, kesejahteraan, dan keberkahan bagi seluruh masyarakatnya.
Dengan demikian, nama Banyuurip bukan sekadar sebuah nama wilayah, tetapi merupakan bagian dari identitas sejarah dan jati diri masyarakat desa.
E. PERKEMBANGAN DESA
Perjalanan Desa Banyuurip dari masa ke masa menunjukkan adanya proses perubahan dan perkembangan dalam berbagai bidang. Perubahan tersebut mencakup aspek pemerintahan, pembangunan infrastruktur, sosial kemasyarakatan, pendidikan, ekonomi, lingkungan, serta pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah Desa Banyuurip terus berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa melalui pelayanan publik yang mudah, cepat, transparan, dan akuntabel.
Dalam bidang pembangunan, pembangunan desa diarahkan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur dan sarana prasarana yang mendukung aktivitas masyarakat serta pertumbuhan ekonomi lokal.
Sementara dalam bidang pemberdayaan masyarakat, pemerintah desa mendorong keterlibatan masyarakat, lembaga kemasyarakatan desa, kelompok perempuan, pemuda, tokoh masyarakat, serta berbagai unsur masyarakat lainnya dalam proses pembangunan.
Semangat gotong royong menjadi salah satu kekuatan utama masyarakat Banyuurip dalam menjaga kebersamaan dan mendukung berbagai program pembangunan desa.
F. POTENSI DESA BANYUURIP
Desa Banyuurip memiliki berbagai potensi yang dapat dikembangkan sebagai modal pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Potensi tersebut antara lain:
1. Potensi Sumber Daya Manusia
Masyarakat merupakan kekuatan utama dalam pembangunan desa. Peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan, pelatihan, pemberdayaan, dan pengembangan keterampilan menjadi bagian penting dalam pembangunan Desa Banyuurip.
2. Potensi Ekonomi
Potensi ekonomi masyarakat dapat dikembangkan melalui kegiatan usaha masyarakat, UMKM, perdagangan, pertanian, perikanan, serta berbagai usaha produktif lainnya sesuai dengan karakteristik dan potensi wilayah desa.
3. Potensi Lingkungan
Kondisi lingkungan desa merupakan aset yang perlu dijaga secara berkelanjutan. Pelestarian lingkungan, penghijauan, pengelolaan sampah, serta perlindungan ekosistem menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan.
4. Potensi Sosial dan Budaya
Kehidupan sosial masyarakat Banyuurip yang menjunjung tinggi kebersamaan, gotong royong, serta kepedulian sosial merupakan modal sosial yang sangat penting dalam mendukung pembangunan desa.
5. Potensi Kelembagaan
Berbagai lembaga dan kelompok masyarakat desa dapat menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam menjalankan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
G. PEMERINTAHAN DESA
Pemerintah Desa Banyuurip merupakan unsur penyelenggara pemerintahan desa yang memiliki tugas melaksanakan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Penyelenggaraan pemerintahan desa dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip:
- Transparansi;
- Akuntabilitas;
- Partisipasi masyarakat;
- Efektivitas dan efisiensi;
- Pelayanan publik yang berkualitas;
- Kepastian hukum;
- Keterbukaan informasi publik; dan
- Pembangunan yang berkelanjutan.
Pemerintah Desa Banyuurip berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
H. ARAH PEMBANGUNAN DESA
Pembangunan Desa Banyuurip dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip pembangunan yang partisipatif dan berkelanjutan. Masyarakat tidak hanya ditempatkan sebagai penerima manfaat pembangunan, tetapi juga sebagai pelaku utama dalam proses pembangunan desa.
Pembangunan diarahkan pada beberapa aspek utama, yaitu:
1. Peningkatan kualitas pelayanan publik
Meningkatkan kualitas, kecepatan, kemudahan, dan keterbukaan pelayanan kepada masyarakat.
2. Peningkatan infrastruktur desa
Mendorong pembangunan dan pemeliharaan sarana prasarana yang mendukung kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat.
3. Pemberdayaan ekonomi masyarakat
Mendorong tumbuhnya usaha masyarakat dan pengembangan potensi ekonomi lokal.
4. Peningkatan kualitas sumber daya manusia
Mendorong peningkatan kapasitas masyarakat melalui pendidikan, pelatihan, dan kegiatan pemberdayaan.
5. Pelestarian lingkungan
Meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap kelestarian lingkungan dan pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan.
6. Penguatan kelembagaan masyarakat
Meningkatkan sinergi antara pemerintah desa dan seluruh unsur masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan.
I. NILAI DAN KARAKTER MASYARAKAT BANYUURIP
Masyarakat Desa Banyuurip memiliki nilai-nilai sosial yang menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari. Kebersamaan, gotong royong, kepedulian sosial, serta semangat untuk membangun desa merupakan modal sosial yang terus dijaga.
Nilai tersebut menjadi fondasi dalam membangun hubungan yang harmonis antara pemerintah desa dan masyarakat.
Semangat “bersama membangun desa” menjadi landasan penting dalam mewujudkan Banyuurip sebagai desa yang maju, mandiri, berdaya saing, dan tetap menjaga nilai-nilai sosial serta kearifan lokal.
J. PENUTUP
Desa Banyuurip merupakan desa yang memiliki perjalanan sejarah panjang dan nilai-nilai kehidupan masyarakat yang menjadi bagian dari identitas desa. Dari masa Desa Kaklak hingga menjadi Desa Banyuurip, berbagai perubahan telah dilalui oleh masyarakat dan para pemimpin desa dari generasi ke generasi.
Nama Banyuurip yang memiliki makna “air kehidupan” menjadi simbol harapan agar desa senantiasa menjadi sumber kehidupan, kebermanfaatan, dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.
Dengan berbekal sejarah, potensi sumber daya manusia, potensi ekonomi, nilai gotong royong, serta semangat kebersamaan, Desa Banyuurip terus bergerak menuju pembangunan yang lebih baik.
Pemerintah Desa Banyuurip berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, pelayanan masyarakat, pembangunan, pemberdayaan, dan pelestarian lingkungan dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat.


Jadwal Layanan Ambulans Desa Banyuurip
Pendaftaran Calon Anggota BPD Banyuurip
Pembinaan dan Sosialisasi PPID dan SID kepada Masyarakat Desa Banyuurip
Pembinaan, Pengawasan, Evaluasi, dan Monitoring Pelaksanaan Kebijakan Informasi Publik oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gresik di Desa Banyuurip
Evaluasi dan Koordinasi PPID Desa Banyuurip dalam Meningkatkan Keterbukaan Informasi Publik
Matriks Program 2026
Telkom Indonesia Bersama Banyuurip Mangrove Center Tanam 1.000 Bibit Mangrove untuk Kelestarian Pesisir Gresik
Kurangi Penyebaran Penyakit Polio, Posyandu Desa Banyuurip Gelar Vaksin Polio Gratis
Matriks Program 2021
Desa Banyuurip Gresik Dulu Tidak Memiliki Icon, Kini Disulap Jadi Pusat Konservasi Mangrove
Bahaya di Dapur: Pemahaman tentang Racun dalam Bahan Makanan Sehari-hari
Persyaratan Layanan Penerbitan KTP
Bencana Alam: Pengertian, Jenis, dan Dampaknya
Pembentukan Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa (P3D) Formasi Kepala Dusun Mulyosari
Bencana Sosial di Desa Banyuurip: Menggali Tantangan untuk Membangun Solidaritas
Apa saja Penyakit Menular
Kolaborasi Peduli Lingkungan, GOW Kabupaten Gresik Bersama DLH, Kwarcab Pramuka Gresik, PGN SAKA dan PKK Tanam Mangrove di Banyuurip Mangrove Center
Bazar Sosial IV - Membeli Sambil Beramal
Penyambutan dan Penerimaan Mahasiswa KKN Universitas Qomaruddin 2024
Pelantikan Ketua Rukun Nelayan Tirta Buana Desa Banyuurip
Anggaran Pendukung PPID