SISTEM INFORMASI DESA BANYUURIP KECAMATAN UJUNGPANGKAH KABUPATEN GRESIK

Artikel

Visi dan Misi Pemerintah Desa

13 Agustus 2025 02:30:05  Admin Desa  115 Kali Dibaca 

VISI DAN MISI DESA BANYUURIP

KECAMATAN UJUNGPANGKAH KABUPATEN GRESIK

 

VISI

Visi adalah pernyataan tentang keadaan yang diinginkan dalam kurun waktu tertentu. Visi diartikan sebagai gambaran spesifik tentang apa yang ingin dicapai dan misi adalah bagaimana visi itu diwujudkan.

Visi Desa Banyuurip Kecamatan Ujungpangkah Kabupaten Gresik Kabupaten Gresik untuk enam tahun mendatang (2020-2025) adalah :

” TERWUJUDNYA BANYUURIP YANG AGAMIS, GUYUP RUKUN, ADIL SEJAHTERA, MANDIRI DAN PRODUKTIF ”

Visi tersebut mengandung pengertian bahwa Pemerintah Desa Banyuurip Kecamatan Ujungpangkah Kabupaten Gresik berkeinginan mewujudkan kehidupan mandiri dan berkesejahteraan dalam kehidupan yang demokratis dengan menyelenggarakan pemerintahan yang bersih, transparan dan bertanggung jawab.

Makna dari masing-masing kata yang terdapat dalam visi tersebut adalah dengan arti makna luas dengan bersandar pada hal-hal sebagai berikut  :

Agamis dalam arti Kepala Desa dan Perangkat Desa dan Aparatur Lembaga Pemerintahan Desa di harapkan dapat menjadi suri tauladan bagi warga dan masyarakat desa sebagai tokoh yang berbudi dan berahlaqul karimah sehingga warga dan masyarakat dapat mengikuti jejak para pelaku di lembaga pemerintahan Desa serta terwujudnya masyarakat beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dapat tercapai.

Guyub Rukun dalam arti Kepala Desa dan Perangkat Desa dan Aparatur Lembaga Pemerintahan Desa selalu memberikan contoh dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang Guyub dan Rukun dalam Pelaksanaan Pembangunan di segala Bidang selalu seirama dan selalu bersama-sama dalam membangun Desa yang berbasi Good Governance;

Adil Sejahtera dalam arti bahwa Kepala Desa dan Perangkat Desa dan Aparatur Lembaga Pemerintahan Desa adanya kebebasan berpendapat, berbeda pendapat dan menerima pendapat orang lain. Akan tetapi apabila sudah menjadi keputusan harus dilaksanakan bersama-sama dengan penuh rasa tanggungjawab, sehinga bisa tercipta Pemerintahan Desa yang adil dalam upaya peningkatan Kesejahteraan warga dan masyarakat Desa dalam arti bahwa kebutuhan dasar masyarakat Desa  Banyuurip Kecamatan Ujungpangkah Kabupaten Gresik telah terpenuhi secara lahir dan batin. Kebutuhan dasar tersebut berupa kecukupan dan mutu pangan, sandang, papan, kesehatan, pendidikan, lapangan pekerjaan dan kebutuhan dasar lainnnya seperti lingkungan yang bersih, aman dan nyaman, juga terpenuhinya hak asasi dan partisipasi serta terwujudnya masyarakat beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Mandiri dalam arti bahwa kondisi atau keadaan masyarakat Desa  Banyuurip Kecamatan Ujungpangkah Kabupaten Gresik  yang berdiri sendiri tanpa bergantung kepada orang lain dalam melaksanakan Penyelengaraan Pemerintahan Desa yang .

Sejahtera dalam arti bahwa kebutuhan dasar masyarakat Desa  Banyuurip Kecamatan Ujungpangkah Kabupaten Gresik telah terpenuhi secara lahir dan batin. Kebutuhan dasar tersebut berupa kecukupan dan mutu pangan, sandang, papan, kesehatan, pendidikan, lapangan pekerjaan dan kebutuhan dasar lainnnya seperti lingkungan yang bersih, aman dan nyaman, juga terpenuhinya hak asasi dan partisipasi serta terwujudnya masyarakat beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Produktif dalam arti Kepala Desa dan Perangkat Desa dan Aparatur Lembaga Pemerintahan Desa bisa mencarikan jalan keluar dalam menjadikan segala potensi ekonomi yang ada di Desa bisa menjadi sebuah usaha yang bisa meningkatkan Perekonomian baga warga dan masyarakat Desa.

 

MISI

Misi merupakan pernyataan tentang tujuan operasional pemerintah desa yang diwujudkan dalam kegiatan ataupun pelayanan dan merupakan penjabaran dari visi yang telah ditetapkan. Pernyataan visi merupakan cerminan tentang segala sesuatu yang akan dilaksanakan untuk mencapai gambaran kedepan yang diinginkan. Misi Desa Banyuurip Kecamatan Ujungpangkah Kabupaten Gresik dalam RPJM-Des Tahun 2020-2025 adalah sebagai berikut :

  1. Penguatan kinerja Pemerintah Desa Banyuurip berbasis Good Governance;
  2. Mengimplementasikan nilai-nilai agama dan sosial budaya dalam setiap sendi kehidupan masyarakat untuk menjadikan Banyuurip yang religius, toleran, saling menghormati, dan saling menghargai;
  3. Meningkatkan pelayanan yang adil, merata kepada masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi dengan upaya menambah peluang kerja dan usaha melalui ekonomi kerakyatan untuk meningkatkan kesejahteraab dan menekan angka kemiskinan;
  4. Penguatan kinerja Pemerintah Desa dalam rangka mendorong masyarakat untuk mau dan mampu menolong dirinya, keluarganya, serta lingkungannya untuk hidup lebih produktif dalam meningkatkan kesejahteraan;
  5. Penataan Aset Desa secara menyeluruh dan terpadu;
  6. Penguatan peran serta secara aktif pemuda desa, ibu, kelompok masyarakat dan semua komponen dalam pembangunan desa;
  7. Membangun kerjasama dan kemitraan strategis.

 

Dalam rangka mewujudkan Visi tersebut maka perlu dibuat rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan sebagai berikut :

  1. Mendorong masyarakat untuk meraih ilmu pengetahuan seluas-luasnya dan menggali potensi yang dimiliki agar tumbuh berkembang.
  2. Menjaga nilai-nilai luhur bangsa
  3. Menanamkan rasa cinta tanah air ( Desa )
  4. Meningkatkan pelayanan yang adil dan merata kepada masyarakat melalui tata kelola Pemerintahan Desa yang baik
  5. Membentengi masyarakat dengan nilai-nilai agama
  6. Meningkatakan peran serta warga Masyarakat melaui Kelompok Masyarakat dalam upaya pengembangan dan pemberdayaan kelompok Masyarakat Desa.
  7. Motto :  CERIA ( Cepat, Efisien & Efektif, Ramah, Ihlas, Akuntabel )

                                           

Untuk meraih Visi Desa Banyuurip seperti yang sudah dijabarkan di atas, dengan mempertimbangan potensi dan hambatan baik internal maupun eksternal, maka disusunlah Misi Desa Banyuurip sebagai berikut:

  1. Mewujudkan dan mengembangkan kegiatan keagamaan untuk menambah keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Mewujudkan dan mendorong terjadinya usaha-usaha kerukunan antar dan intern warga masyarakat  yang  disebabkan  karena  adanya  perbedaan  pandangan berpikir dalam berorganisasi, dan lainnya dalam suasana saling menghargai dan menghormati.
  3. Membangun dan meningkatkan hasil pertanian, tambak dan hasil nelayan dengan perbaikan jalan sawah / jalan tambak dan Nelayan dan penyediaan fasilitas petambaka, petani dan nelayan yang memadai.
  4. Menata Pemerintahan Desa Banyuurip yang kompak dan bertanggung jawab dalam mengemban amanat masyarakat.
  5. Meningkatkan pelayanan masyarakat secara terpadu dan serius.
  6. Mencari dan menambah debet air untuk mencukupi kebutuhan air bagi daerah yang airnya asin dan kurang sumber air di musim kemarau.
  7. Menumbuh Kembangkan Kelompok Tani dan Gabungan Kelompok Tani serta bekerja sama dalam memfasilitasi kebutuhan Petani sawah dan petani tambak.
  8. Menumbuhkembangkan usaha kecil dan menengah.
  9. Bekerjasama dengan Dinas Kehutanan dan Perkebunan didalam Melestarikan Lingkungan Hidup
  10. Membangun dan mendorong majunya bidang pendidikan baik formal maupun informal yang mudah diakses dan dinikmati seluruh warga masyarakat tanpa terkecuali yang mampu menghasilkan insan intelektual, inovatif dan enterpreneur (wirausahawan).
  11. Membangun dan mendorong  usaha-usaha untuk   pengembangan dan optimalisasi sektor pertanian, perkebunan,  peternakan, dan  perikanan, baik tahap produksi maupun tahap pengolahan hasilnya.

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Wisata Desa

 Survey Masyarakat

 Arsip Artikel

 Media Sosial