Artikel
Tata Cara Permohonan Informasi Publik
12 Agustus 2025 02:28:20
Admin Desa
123 Kali Dibaca
Dasar Hukum :
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
- Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa;
- Peraturan Desa Banyuurip Nomor 6 Tahun 2024 tentang Keterbukaan Informasi Publik Desa;
Syarat Pendaftaran Permohonan Informasi Publik Desa Banyuurip :
1. Identitas Pemohon
- Pemohon Individu (Lampirkan KTP)
- Pemohon Badan Hukum (Lampirkan SK Kumham dan Akta Pendirian)
- Pemohon Kelompok Masyarakat (Lampirkan Surat Kuasa)
2.Berkas Permohonan Informasi Publik Desa
- Pemohon mengisi dan menandatangani Formulir Permohonan Informasi Publik Desa [ Unduh Formulir ]
Pemohon dapat mengajukan Permohonan secara langsung ke Sekretariat PPID Desa Banyuurip ataupun melalui Surat Elektronik melalui [email protected] dengan melampirkan persyaratan yang tercantum di atas.
Tata Cara Permohonan Informasi Publik Desa Banyuurip


Telkom Indonesia Bersama Banyuurip Mangrove Center Tanam 1.000 Bibit Mangrove untuk Kelestarian Pesisir Gresik
Kolaborasi Peduli Lingkungan, GOW Kabupaten Gresik Bersama DLH, Kwarcab Pramuka Gresik, PGN SAKA dan PKK Tanam Mangrove di Banyuurip Mangrove Center
PKK Desa Banyuurip Gelar Outbound Bersama Pemerintah Desa dalam Rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia
Saka Indonesia Pangkah Limited Serahkan Bantuan Sarana dan Prasarana kepada Sanggar Batik Geger dan Pemerintah Desa Banyuurip
Pemerintah Desa Banyuurip dan BPD Banyuurip Ikuti Gerak Jalan Tradisional Kecamatan Ujungpangkah
Pemerintah Desa Banyuurip Gelar Jumat Sehat Bersama UISI dan Masyarakat Setempat
KKN-PKL Bina Desa Banyuurip 2026, Mahasiswa UNUSA Wujudkan Budaya K3 Melalui Edukasi di Berbagai Sektor Pekerjaan
Kurangi Penyebaran Penyakit Polio, Posyandu Desa Banyuurip Gelar Vaksin Polio Gratis
Matriks Program 2021
Desa Banyuurip Gresik Dulu Tidak Memiliki Icon, Kini Disulap Jadi Pusat Konservasi Mangrove
Bahaya di Dapur: Pemahaman tentang Racun dalam Bahan Makanan Sehari-hari
Persyaratan Layanan Penerbitan KTP
Bencana Alam: Pengertian, Jenis, dan Dampaknya
Pembentukan Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa (P3D) Formasi Kepala Dusun Mulyosari
Upaya pelestarian pembibitan tanaman mangrove oleh mahasiswa KKN UQ 2024 bersama KPMLB
Kerja Bakti Bersama Mengangkat Semangat Hari Peduli Sampah Nasional di Desa Banyuurip
Memahami Jenis, Persebaran, dan Daerah Sumber Penyakit Menular: Suatu Tinjauan Komprehensif
Musyawarah Pembentukan Koperasi Merah Putih, Sebagai Upaya Mendorong Kemandirian Ekonomi Warga
Workshop Peningkatan Kapasitas Kader dalam Tata Kelola Pelayanan serta Akurasi Data Pencegahan Stunting Posyandu Desa Banyuurip Tahun 2026
Sosialisasi Kebijakan Perizinan Pemanfaatan Ruang Laut untuk Budidaya Kerang Laut di Desa Banyuurip
Karang Taruna Banyuurip dibantu Mahasiswa KKN UQ Melakukan Pembersihan dan Pemilahan sampah