Artikel
Tata Cara Pengajuan Keberatan Informasi Publik
12 Agustus 2025 02:31:48
Admin Desa
71 Kali Dibaca
Dasar Hukum :
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
- Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa;
- Peraturan Desa Banyuurip Nomor 6 Tahun 2024 tentang Keterbukaan Informasi Publik Desa;
Syarat Pendaftaran Pengajuan Keberatan Informasi Publik Desa Banyuurip :
1. Identitas Pemohon
- Pemohon Individu (Lampirkan KTP)
- Pemohon Badan Hukum (Lampirkan SK Kumham dan Akta Pendirian)
- Pemohon Kelompok Masyarakat (Lampirkan Surat Kuasa)
2.Berkas Pengajuan Keberatan Informasi Publik Desa
- Pemohon mengisi dan menandatangani Formulir Pernyataan Keberatan atas Permohonan Informasi [ Unduh Formulir ]
Pemohon dapat mengajukan Keberatan secara langsung ke Sekretariat PPID Desa Banyuurip ataupun melalui Surat Elektronik melalui [email protected] dengan melampirkan persyaratan yang tercantum di atas.
Tata Cara Pengajuan Keberatan Informasi Publik Desa Banyuurip


Telkom Indonesia Bersama Banyuurip Mangrove Center Tanam 1.000 Bibit Mangrove untuk Kelestarian Pesisir Gresik
Kolaborasi Peduli Lingkungan, GOW Kabupaten Gresik Bersama DLH, Kwarcab Pramuka Gresik, PGN SAKA dan PKK Tanam Mangrove di Banyuurip Mangrove Center
PKK Desa Banyuurip Gelar Outbound Bersama Pemerintah Desa dalam Rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia
Saka Indonesia Pangkah Limited Serahkan Bantuan Sarana dan Prasarana kepada Sanggar Batik Geger dan Pemerintah Desa Banyuurip
Pemerintah Desa Banyuurip dan BPD Banyuurip Ikuti Gerak Jalan Tradisional Kecamatan Ujungpangkah
Pemerintah Desa Banyuurip Gelar Jumat Sehat Bersama UISI dan Masyarakat Setempat
KKN-PKL Bina Desa Banyuurip 2026, Mahasiswa UNUSA Wujudkan Budaya K3 Melalui Edukasi di Berbagai Sektor Pekerjaan
Kurangi Penyebaran Penyakit Polio, Posyandu Desa Banyuurip Gelar Vaksin Polio Gratis
Matriks Program 2021
Desa Banyuurip Gresik Dulu Tidak Memiliki Icon, Kini Disulap Jadi Pusat Konservasi Mangrove
Bahaya di Dapur: Pemahaman tentang Racun dalam Bahan Makanan Sehari-hari
Persyaratan Layanan Penerbitan KTP
Bencana Alam: Pengertian, Jenis, dan Dampaknya
Pembentukan Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa (P3D) Formasi Kepala Dusun Mulyosari
Kompetisi Sistem Informasi Desa Se Kecamatan Ujungpangkah bersama Universitas Qomaruddin
Penyakit Menular: Pengertian, Jenis, Dampak, dan Pencegahannya
Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Banyuurip di Balai Besar Pelatihan Peternakan Batu
Memahami Jenis, Persebaran, dan Daerah Sumber Penyakit Menular: Suatu Tinjauan Komprehensif
Musrenbangdes RPJMDes Tahun 2020 - 2027 dan RKPDes 2026 dan Usulan RKPDes 2027 Desa Banyuurip Soroti Isu Strategis