Artikel
Musyawarah Desa Penetapan Rancangan APBDes Desa Banyuurip Tahun Anggaran 2026
Banyuurip, Ujungpangkah – Pemerintah Desa Banyuurip, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik, telah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) tentang Penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) pada Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Gedung SPS Candra Kirana Desa Banyuurip dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan desa serta lembaga desa terkait.
Musyawarah Desa tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan penting dalam proses perencanaan dan pengelolaan keuangan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. Hadir dalam kegiatan ini Pemerintah Desa Banyuurip, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Banyuurip, perangkat desa, lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan unsur lainnya.
Dalam musyawarah ini, Pemerintah Desa Banyuurip memaparkan secara rinci Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) yang telah disusun berdasarkan hasil Musyawarah Dusun (Musdus) dan Musyawarah Desa sebelumnya. Pembahasan mencakup rencana pendapatan desa, belanja desa, serta pembiayaan desa yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2026.
BPD Banyuurip berperan aktif dalam memberikan masukan, saran, serta pertimbangan terhadap rancangan anggaran yang diajukan. Diskusi dan dialog antara Pemerintah Desa dan BPD berlangsung secara konstruktif, dengan tujuan memastikan bahwa RAPBDes benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan dan pemberdayaan warga Desa Banyuurip secara berkelanjutan.
Melalui musyawarah ini, seluruh peserta menyepakati penetapan Rancangan APBDes Desa Banyuurip untuk selanjutnya diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kesepakatan ini menjadi dasar dalam pelaksanaan program dan kegiatan desa pada Tahun Anggaran 2026.
Pemerintah Desa Banyuurip berharap, dengan ditetapkannya RAPBDes ini, pelaksanaan pembangunan desa dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Selain itu, sinergi antara Pemerintah Desa, BPD, dan seluruh elemen masyarakat diharapkan terus terjaga demi terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang baik dan berorientasi pada kesejahteraan warga.


Telkom Indonesia Bersama Banyuurip Mangrove Center Tanam 1.000 Bibit Mangrove untuk Kelestarian Pesisir Gresik
Kolaborasi Peduli Lingkungan, GOW Kabupaten Gresik Bersama DLH, Kwarcab Pramuka Gresik, PGN SAKA dan PKK Tanam Mangrove di Banyuurip Mangrove Center
PKK Desa Banyuurip Gelar Outbound Bersama Pemerintah Desa dalam Rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia
Saka Indonesia Pangkah Limited Serahkan Bantuan Sarana dan Prasarana kepada Sanggar Batik Geger dan Pemerintah Desa Banyuurip
Pemerintah Desa Banyuurip dan BPD Banyuurip Ikuti Gerak Jalan Tradisional Kecamatan Ujungpangkah
Pemerintah Desa Banyuurip Gelar Jumat Sehat Bersama UISI dan Masyarakat Setempat
KKN-PKL Bina Desa Banyuurip 2026, Mahasiswa UNUSA Wujudkan Budaya K3 Melalui Edukasi di Berbagai Sektor Pekerjaan
Kurangi Penyebaran Penyakit Polio, Posyandu Desa Banyuurip Gelar Vaksin Polio Gratis
Matriks Program 2021
Desa Banyuurip Gresik Dulu Tidak Memiliki Icon, Kini Disulap Jadi Pusat Konservasi Mangrove
Bahaya di Dapur: Pemahaman tentang Racun dalam Bahan Makanan Sehari-hari
Persyaratan Layanan Penerbitan KTP
Bencana Alam: Pengertian, Jenis, dan Dampaknya
Pembentukan Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa (P3D) Formasi Kepala Dusun Mulyosari
Pembukaan KKN UISI Di Desa Banyuurip, Perkuat Kolaborasi Mahasiswa dan Masyarakat
Mahasiswa KKN UQ 2024 Gelar Sosialisasi Sistem Informasi Desa dan Seminar Kewirausahaan untuk warga
Polsek Ujungpangkah Gelar Kegiatan "Jumat Curhat" di Balai Desa Banyuurip
Tes Tulis Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Dusun Mulyosari Desa Banyuurip
Pelatihan Usaha bagi Keluarga TKI dan Eks TKI Dorong Kemandirian Ekonomi melalui Program Migran Aman